Selasa, 22 Januari 2013

KOPERASI SEKOLAH


Latar Belakang
KOPERASI SEKOLAH
Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa-siswi sekolah . Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, koperasi menengah atas dan seterusnya.
Dasar keputusan
Koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan bersama antara Departemen Transmigrasi dan Koperasi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Juli 1972 Nomor 275/SKPTS/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Kemudian diterangkan lebih lanjut dalam surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja , Transmigrasi, dan Koperasi Nomor 633/SKPTS/Men/1974. Menurut surat keputusan tersebut, yang dimaksud dengan koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA, Madrasah, dan Pesantren.
Landasan pokok
Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.
Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah
  1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
  2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
  3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
  5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
Tujuan koperasi sekolah
Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.
Struktur organisasi koperasi sekolah
Struktur Organisasi Sekolah
  1. Anggota
  2. Pengurus
  3. Badan Pemeriksa
  4. Pembina dan Pengawas
  5. Badan Penasehat

Perangkat organisasi koperasi sekolah
  • Rapat anggota koperasi sekolah
  • Pengurus koperasi sekolah
  • Pengawas koperasi sekolah
Dewan penasihat koperasi sekolah
  • Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :
  • Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya (exofficio);
  • Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan
  • Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi
Pelaksana harian
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.
Rapat anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada masa liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
  1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
  6. Memberhentikan pengurus; dan
  7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus.Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.
Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan
  1. Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
  2. Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
  3. Penilaian laporan pengawas
  4. Menetapkan pembagian SHU
  5. Pemilihan pengurus dan pengawas
  6. Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
  7. Masalah-masalah yang timbul
Ciri-ciri Koperasi Sekolah
  1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
  2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
  3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
  4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
  5. Sebagai latihan dan praktik berkoperasi.
  6. Melatih disiplin dan kerja.
  7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
  8. Mendidik siswa hemat menabung.
  9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.


KOPERASI SEKOLAH


Latar Belakang
KOPERASI SEKOLAH
Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa-siswi sekolah . Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, koperasi menengah atas dan seterusnya.
Dasar keputusan
Koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan bersama antara Departemen Transmigrasi dan Koperasi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Juli 1972 Nomor 275/SKPTS/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Kemudian diterangkan lebih lanjut dalam surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja , Transmigrasi, dan Koperasi Nomor 633/SKPTS/Men/1974. Menurut surat keputusan tersebut, yang dimaksud dengan koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA, Madrasah, dan Pesantren.
Landasan pokok
Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.
Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah
  1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
  2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
  3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
  5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
Tujuan koperasi sekolah
Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.
Struktur organisasi koperasi sekolah
Struktur Organisasi Sekolah
  1. Anggota
  2. Pengurus
  3. Badan Pemeriksa
  4. Pembina dan Pengawas
  5. Badan Penasehat

Perangkat organisasi koperasi sekolah
  • Rapat anggota koperasi sekolah
  • Pengurus koperasi sekolah
  • Pengawas koperasi sekolah
Dewan penasihat koperasi sekolah
  • Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :
  • Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya (exofficio);
  • Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan
  • Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi
Pelaksana harian
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.
Rapat anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada masa liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
  1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
  6. Memberhentikan pengurus; dan
  7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus.Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.
Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan
  1. Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
  2. Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
  3. Penilaian laporan pengawas
  4. Menetapkan pembagian SHU
  5. Pemilihan pengurus dan pengawas
  6. Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
  7. Masalah-masalah yang timbul
Ciri-ciri Koperasi Sekolah
  1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
  2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
  3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
  4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
  5. Sebagai latihan dan praktik berkoperasi.
  6. Melatih disiplin dan kerja.
  7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
  8. Mendidik siswa hemat menabung.
  9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.


Kamis, 15 November 2012

Sebuah Kisah Nyata

Sebuah Kisah Nyata Ust. Yusuf Mansur

Di suatu perjalanan dari Sukabumi menuju Jakarta, 3 bulan yang lalu, sebelum bulan Romadhon

Saat tertidur di perjalanan, terbangunlah Ust. Yusuf Mansur (di bangunkan Alloh SWT) dengan rasa kepingin pipis. Tidak jauh di depan ada sebuah SPBU, diputuskanlah untuk buang air kecil di SPBU tersebut.

Setelah mobil di parker dan turun dari mobil, terlihat berlari tergopoh-gopoh seorang satpam SPBU menghampirinya.
”Assalammualaikum pak ustad” salam si satpam.
“waalaikumsalam”, ustad menjawab.
“begini pak ustad saya ingin cerita alias ngobrol-ngobrol dengan pak ustad”, sambar si satpam. “oh ya pak nanti ya setelah saya buang air kecil, tunggu dulu aja disini sebentar”,kata ustad Yusuf sembari dia berjalan menuju toilet. Akan tetapi si satpam bukannya menunggu malahan dia mengikuti di belakang ustad, si Ustad pun mengulangi perkataannya,
”pak tunggu aja sebentar ga lama ko”.
Si satpampun nyengir sembari berkata,”saya mau solat asar dulu pak”. Ustad melihat jam tangannya yang menunjuk jam 16.55.
”baru mau solat asar? Ya sudah cepet waktu asar bentar lagi habis”. “ya pak, waktu tugas saya baru selesai jadi baru sempet solat”, jawab si satpam.

Di dalam toilet setelah selesai buang air kecil ustad Yusuf merenenung, “tadi tertidur terus kebangun karena pingin pipis, pas ada SPBU, terus mampir, terus ketemu si satpam. Pasti Allah SWT sudah menjodohkan saya dengan si satpam itu tadi. Ya sudah akan saya dengar dia mau cerita apa.”

Ustad Yusuf di ajak ngobrol di kantin SPBU
“Begini pak ustad saya udah bosen kerja di sini, saya ga betah”, kata si satpam
“lho ga betah? Udah berapa lama kerja di sini?”, Tanya Ustad
“udah 7 tahun pak”, jawab si satpam
“nah itu betah namanya,kerja udah 7 tahun”, kata ustad lagi
“bukan gitu pak, habis ga ada kerjaan lain pak”,
“terus kenapa bisa ga betah?”
“gajinya kecil pak ustad”
“emang berapa gaji?”
“gaji perbulan saya 1,7 jt”
“Alhamdulillah, segitu kurang pak?, bapak udah punya istri dan anak? pasti ada yang salah dengan bapak”, sambar Ustad Yusuf
Si satpampun nyengir kuda,”hehe,saya ambil motor pak dan saya punya istri dan seorang anak”
“ya benar tebakan saya, emang uang cicilannya berapa per bulan?”
“925.000 per bulan pak”. (pantes aja gaji kagak cukup,itu namanya besar pasak dari pada tiang)
“saya pingin hidup saya berubah pak ustad ga gini-gini aja”, lanjut si satpam.
“ada 2 syarat kalau anda pingin berubah. Yang pertama benerin dulu tuh solat bapak, bagai mana mau berubah kalo solat aja telat. Solatlah tepat pada waktunya, begitu suara adzan terdengar maka berhentilah dari semua aktivitas, bergegas ambil wudhu dan kerjakaan sholat.”
Sholat asar kurang lebih jam 15.00, tapi anda mengerjakan pukul 17.00, berarti bapak telat 2 jam. Sehari 5 waktu sholat, 2 x 5 = 10 jam, sebulan 10 x 30 = 300 jam (12,5 hari), setahun 12,5 x 12 = 150 hari (5 bln), masa kerja 7 x 5 = 35 bln (3 th). Itu baru di kali waktu kerja bapak 7 thn di SPBU, kalo di kali umur bapak sesudah masa baligh sampe sekarang? Udah habis waktu bapak sia-siakan, percepatan waktu bapak jelas kalah dengan teman-teman bapak, sodara-sodara bapak yang menunaikan ibadah solat tepat pada waktunya. Yang lain udah naik pesawat, bapak masih naik sepeda aja. Yang lain udah hidup enak bapak masih gini-gini aja.”, papar ustad Yusuf
Sambil manthuk-manthuk si satpam bertanya lagi,”syarat yang ke 2 apa pak ustad?”.
“yang ke 2 berinfak dan bersodakohlah kamu, sisihkanlah dari penghasilan bapak”.
Si satpampun nyamber,”OK pak saya mau benerin solat saya tapi untuk syarat yang ke 2 saya ga sanggup pak ustad, gimana mau infak dan sodakoh? Penghasilan saya aja pas-pasan bahkan kurang pak ustad”.
Sambil geleng-geleng pak ustad berkata,“semua makhluk yang ada di jagat raya ini sudah di atur rejekinya masing-masing oleh Alloh SWT, hewan-hewan dan tumbuhan tak terkecuali. Jangankan orang yang bekerja, pengangguran aja sudah di bagi rejekinya, apalagi yang bekerja, saya mau nanya, mana ada sekarang pengangguran yang tidak makan sehari-harinya?? Pasti makan, kalo ada yang tidak atau kurang makan, silahkan datang ke rumah saya untuk makan. Namanya syarat berarti wajib, mau berubah nasibnya ga?,
” mau pak ustad, tapi berapa sedekahnya ?”
” sebulan gaji deh ”
” sebulan gaji ? terus makan keluarga saya ?”
” gini aja bapak bilang ke atasan, bon dulu uang gaji bulan depan untuk infak dan sodakoh”. Si satpam terbengong-bengong, pertentangan batin sangatlah kuat antara iklas dan tidak, pecahlah itu perang baratayudha di dalam hatinya. Dan akhirnya sambil menghela nafas panjang si satpam berkata,”baiklah pak ustad 2 syarat tadi akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya, terimakasih pak ustad saya udah mengganggu waktu ustad.
“Alhamdulillah, nggak apa-apa, lakukanlah syarat tadi dengan semata-mata mengharap ridho Alloh SWT.”

Berpisahlah si satpam dengan Ustad Yusuf Mansyur.

Malam harinya si satpam gendu-gendu rasa dengan istrinya, apa-apa yang sudah di obrolin dengan Ustad Yusuf. Alhamdulillah sang istripun mendukung niatan dari suaminya dengan penuh hati.

Kemudian Pagi harinya si satpam menghadap kepada komandannya,
“ndan, saya mau ngebon uang gaji saya bulan depan, boleh ga ndan?”
“boleh aja tapi alasannya buat apa?” Tanya balik si komandan
Si satpam pun terdiam, iya iya buat apa? Masa alasan ngebon untuk infak dan sodakoh, kan ga lucu.
“heh di Tanya ko malah diam!!”, komandan menyentak
“ya ndan kemarin saya ketemu ustad yusuf mansyur, syarat untuk merubah nasib saya salah satunya bersodakoh, jadi saya ngebon mau buat sodakoh ndan”, jawabnya dengan lirih dan agak malu-malu.
Si komandannya ketawa…
“ hahaha masa kamu kasbon buat sodakoh ?, yang bener aja ? tp OK lah, nanti ya saya Tanya boz besar dulu, kan dia yang meng-ACC”.
Si komandan pun langsung bergegas menghadap boz untuk mengutarakan hajat si satpam anak buahnya.
“pagi boz, gini salah satu satpam anak buah saya, mau ngebon uang gajinya bulan depan, di ACC ga boz?”
” buat apaan ?”
” katanya sih mau di gunakan untuk sodakoh boss ”
“mau buat sodakoh?” sambil mantuk-mantuk dan cengar-cengir si boz menyambar lagi,” aneh banget, ya sudah, bilang ama dia boleh, akan saya kasih dia bon gaji bulan depan, suruh kesini dia ”

Si satpam masuk ruangan boss nya.
” katanya kamu mau kasbon gaji bulan depan dan uangnya mau buat sedekah ?”
” iya boss, saya mau merobah nasib ”
” merobah gimana ?
si satpam pun njelasin ke boss nya, kalo mau berubah nasib harus sedekah. dan si boss pun percaya gak percaya.

Singkat cerita si satpam udah mendapatkan uangnya dan telah menghabiskannya untuk berinfak dan sodakoh bagi sodara-sodara dan tetangganya yang kurang mampu.

Hari-hari pun berlalu, sampai tibalah di bulan yang baru. Alhamdulillah semua teman-temannya pada gajian, sendiri-sendiri ga gajian, karena bulan lalu udah di bon. Tapi hari demi hari berlalu, seorang teman satpamnya bertanya-tanya apakah si satpam itu tadi hidupnya serba kekurangan atau tidak, temannya pun melakukan survey, oh ternyata si satpam telah menjual motornya, pantes lempeng aja dia. Si bos pun terus bertanya-tanya sambil menunggu si satpam kenapa ga datang-datang lagi, lempeng amat tu bocah ya, merasa penasaran si bos pun memanggil si satpam untuk menghadapnya di kantin.

“gimana mau ngebon lagi ga untuk bulan depan, kan uang bulan ini udah ga ada?” tantang si bos.
“Alhamdulilah ga pak bos.”
Tiba-tiba temennya nyeletuk dari belakang,”dia abis jual motornya boz”.
“oh abis jual motor, pantes ka gak ngebon lagi.”
“ga bos saya jual motor ga buat saya dan keluarga makan bos, tetapi saya jual untuk menambahi sodakoh saya!”.elak si satpam
Tambah terbengong-bengong si bos dan penasaran,
“gini bos saya ceritain, selepas saya bersodakoh hari-hari terakhir di bulan lalu saya sempet terbesit di hati rasa was-was dan gundah. Mau makan apa saya dan keluarga saya bulan depan. Eh di awal bulan kemaren Alhamdulillah nama istri saya nyangkut di surat warisan keluarga di kampung, di situ tertera angka 17 jt untuk istri saya”.
Si bos pun nyamber lagi.”lah kenapa kamu jual itu motor?”
“saya malu sama ustad yusuf, seandainya pada saat itu saya jual motor untuk sodakoh pasti Alloh SWT akan membalasnya dengan lebih besar lagi. Alhamdulillah sekarang saya dan istri punya warung sembako di rumah sebagai usaha sampingan, semoga dengan ini nasib saya sedikit-sedikit akan berubah menjadi baik dan lebih mulia di mata Alloh SWT ”.
“Amin,”

Sebuah Kisah Nyata

Sebuah Kisah Nyata Ust. Yusuf Mansur

Di suatu perjalanan dari Sukabumi menuju Jakarta, 3 bulan yang lalu, sebelum bulan Romadhon

Saat tertidur di perjalanan, terbangunlah Ust. Yusuf Mansur (di bangunkan Alloh SWT) dengan rasa kepingin pipis. Tidak jauh di depan ada sebuah SPBU, diputuskanlah untuk buang air kecil di SPBU tersebut.

Setelah mobil di parker dan turun dari mobil, terlihat berlari tergopoh-gopoh seorang satpam SPBU menghampirinya.
”Assalammualaikum pak ustad” salam si satpam.
“waalaikumsalam”, ustad menjawab.
“begini pak ustad saya ingin cerita alias ngobrol-ngobrol dengan pak ustad”, sambar si satpam. “oh ya pak nanti ya setelah saya buang air kecil, tunggu dulu aja disini sebentar”,kata ustad Yusuf sembari dia berjalan menuju toilet. Akan tetapi si satpam bukannya menunggu malahan dia mengikuti di belakang ustad, si Ustad pun mengulangi perkataannya,
”pak tunggu aja sebentar ga lama ko”.
Si satpampun nyengir sembari berkata,”saya mau solat asar dulu pak”. Ustad melihat jam tangannya yang menunjuk jam 16.55.
”baru mau solat asar? Ya sudah cepet waktu asar bentar lagi habis”. “ya pak, waktu tugas saya baru selesai jadi baru sempet solat”, jawab si satpam.

Di dalam toilet setelah selesai buang air kecil ustad Yusuf merenenung, “tadi tertidur terus kebangun karena pingin pipis, pas ada SPBU, terus mampir, terus ketemu si satpam. Pasti Allah SWT sudah menjodohkan saya dengan si satpam itu tadi. Ya sudah akan saya dengar dia mau cerita apa.”

Ustad Yusuf di ajak ngobrol di kantin SPBU
“Begini pak ustad saya udah bosen kerja di sini, saya ga betah”, kata si satpam
“lho ga betah? Udah berapa lama kerja di sini?”, Tanya Ustad
“udah 7 tahun pak”, jawab si satpam
“nah itu betah namanya,kerja udah 7 tahun”, kata ustad lagi
“bukan gitu pak, habis ga ada kerjaan lain pak”,
“terus kenapa bisa ga betah?”
“gajinya kecil pak ustad”
“emang berapa gaji?”
“gaji perbulan saya 1,7 jt”
“Alhamdulillah, segitu kurang pak?, bapak udah punya istri dan anak? pasti ada yang salah dengan bapak”, sambar Ustad Yusuf
Si satpampun nyengir kuda,”hehe,saya ambil motor pak dan saya punya istri dan seorang anak”
“ya benar tebakan saya, emang uang cicilannya berapa per bulan?”
“925.000 per bulan pak”. (pantes aja gaji kagak cukup,itu namanya besar pasak dari pada tiang)
“saya pingin hidup saya berubah pak ustad ga gini-gini aja”, lanjut si satpam.
“ada 2 syarat kalau anda pingin berubah. Yang pertama benerin dulu tuh solat bapak, bagai mana mau berubah kalo solat aja telat. Solatlah tepat pada waktunya, begitu suara adzan terdengar maka berhentilah dari semua aktivitas, bergegas ambil wudhu dan kerjakaan sholat.”
Sholat asar kurang lebih jam 15.00, tapi anda mengerjakan pukul 17.00, berarti bapak telat 2 jam. Sehari 5 waktu sholat, 2 x 5 = 10 jam, sebulan 10 x 30 = 300 jam (12,5 hari), setahun 12,5 x 12 = 150 hari (5 bln), masa kerja 7 x 5 = 35 bln (3 th). Itu baru di kali waktu kerja bapak 7 thn di SPBU, kalo di kali umur bapak sesudah masa baligh sampe sekarang? Udah habis waktu bapak sia-siakan, percepatan waktu bapak jelas kalah dengan teman-teman bapak, sodara-sodara bapak yang menunaikan ibadah solat tepat pada waktunya. Yang lain udah naik pesawat, bapak masih naik sepeda aja. Yang lain udah hidup enak bapak masih gini-gini aja.”, papar ustad Yusuf
Sambil manthuk-manthuk si satpam bertanya lagi,”syarat yang ke 2 apa pak ustad?”.
“yang ke 2 berinfak dan bersodakohlah kamu, sisihkanlah dari penghasilan bapak”.
Si satpampun nyamber,”OK pak saya mau benerin solat saya tapi untuk syarat yang ke 2 saya ga sanggup pak ustad, gimana mau infak dan sodakoh? Penghasilan saya aja pas-pasan bahkan kurang pak ustad”.
Sambil geleng-geleng pak ustad berkata,“semua makhluk yang ada di jagat raya ini sudah di atur rejekinya masing-masing oleh Alloh SWT, hewan-hewan dan tumbuhan tak terkecuali. Jangankan orang yang bekerja, pengangguran aja sudah di bagi rejekinya, apalagi yang bekerja, saya mau nanya, mana ada sekarang pengangguran yang tidak makan sehari-harinya?? Pasti makan, kalo ada yang tidak atau kurang makan, silahkan datang ke rumah saya untuk makan. Namanya syarat berarti wajib, mau berubah nasibnya ga?,
” mau pak ustad, tapi berapa sedekahnya ?”
” sebulan gaji deh ”
” sebulan gaji ? terus makan keluarga saya ?”
” gini aja bapak bilang ke atasan, bon dulu uang gaji bulan depan untuk infak dan sodakoh”. Si satpam terbengong-bengong, pertentangan batin sangatlah kuat antara iklas dan tidak, pecahlah itu perang baratayudha di dalam hatinya. Dan akhirnya sambil menghela nafas panjang si satpam berkata,”baiklah pak ustad 2 syarat tadi akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya, terimakasih pak ustad saya udah mengganggu waktu ustad.
“Alhamdulillah, nggak apa-apa, lakukanlah syarat tadi dengan semata-mata mengharap ridho Alloh SWT.”

Berpisahlah si satpam dengan Ustad Yusuf Mansyur.

Malam harinya si satpam gendu-gendu rasa dengan istrinya, apa-apa yang sudah di obrolin dengan Ustad Yusuf. Alhamdulillah sang istripun mendukung niatan dari suaminya dengan penuh hati.

Kemudian Pagi harinya si satpam menghadap kepada komandannya,
“ndan, saya mau ngebon uang gaji saya bulan depan, boleh ga ndan?”
“boleh aja tapi alasannya buat apa?” Tanya balik si komandan
Si satpam pun terdiam, iya iya buat apa? Masa alasan ngebon untuk infak dan sodakoh, kan ga lucu.
“heh di Tanya ko malah diam!!”, komandan menyentak
“ya ndan kemarin saya ketemu ustad yusuf mansyur, syarat untuk merubah nasib saya salah satunya bersodakoh, jadi saya ngebon mau buat sodakoh ndan”, jawabnya dengan lirih dan agak malu-malu.
Si komandannya ketawa…
“ hahaha masa kamu kasbon buat sodakoh ?, yang bener aja ? tp OK lah, nanti ya saya Tanya boz besar dulu, kan dia yang meng-ACC”.
Si komandan pun langsung bergegas menghadap boz untuk mengutarakan hajat si satpam anak buahnya.
“pagi boz, gini salah satu satpam anak buah saya, mau ngebon uang gajinya bulan depan, di ACC ga boz?”
” buat apaan ?”
” katanya sih mau di gunakan untuk sodakoh boss ”
“mau buat sodakoh?” sambil mantuk-mantuk dan cengar-cengir si boz menyambar lagi,” aneh banget, ya sudah, bilang ama dia boleh, akan saya kasih dia bon gaji bulan depan, suruh kesini dia ”

Si satpam masuk ruangan boss nya.
” katanya kamu mau kasbon gaji bulan depan dan uangnya mau buat sedekah ?”
” iya boss, saya mau merobah nasib ”
” merobah gimana ?
si satpam pun njelasin ke boss nya, kalo mau berubah nasib harus sedekah. dan si boss pun percaya gak percaya.

Singkat cerita si satpam udah mendapatkan uangnya dan telah menghabiskannya untuk berinfak dan sodakoh bagi sodara-sodara dan tetangganya yang kurang mampu.

Hari-hari pun berlalu, sampai tibalah di bulan yang baru. Alhamdulillah semua teman-temannya pada gajian, sendiri-sendiri ga gajian, karena bulan lalu udah di bon. Tapi hari demi hari berlalu, seorang teman satpamnya bertanya-tanya apakah si satpam itu tadi hidupnya serba kekurangan atau tidak, temannya pun melakukan survey, oh ternyata si satpam telah menjual motornya, pantes lempeng aja dia. Si bos pun terus bertanya-tanya sambil menunggu si satpam kenapa ga datang-datang lagi, lempeng amat tu bocah ya, merasa penasaran si bos pun memanggil si satpam untuk menghadapnya di kantin.

“gimana mau ngebon lagi ga untuk bulan depan, kan uang bulan ini udah ga ada?” tantang si bos.
“Alhamdulilah ga pak bos.”
Tiba-tiba temennya nyeletuk dari belakang,”dia abis jual motornya boz”.
“oh abis jual motor, pantes ka gak ngebon lagi.”
“ga bos saya jual motor ga buat saya dan keluarga makan bos, tetapi saya jual untuk menambahi sodakoh saya!”.elak si satpam
Tambah terbengong-bengong si bos dan penasaran,
“gini bos saya ceritain, selepas saya bersodakoh hari-hari terakhir di bulan lalu saya sempet terbesit di hati rasa was-was dan gundah. Mau makan apa saya dan keluarga saya bulan depan. Eh di awal bulan kemaren Alhamdulillah nama istri saya nyangkut di surat warisan keluarga di kampung, di situ tertera angka 17 jt untuk istri saya”.
Si bos pun nyamber lagi.”lah kenapa kamu jual itu motor?”
“saya malu sama ustad yusuf, seandainya pada saat itu saya jual motor untuk sodakoh pasti Alloh SWT akan membalasnya dengan lebih besar lagi. Alhamdulillah sekarang saya dan istri punya warung sembako di rumah sebagai usaha sampingan, semoga dengan ini nasib saya sedikit-sedikit akan berubah menjadi baik dan lebih mulia di mata Alloh SWT ”.
“Amin,”

Rabu, 13 Juni 2012

Compare and contrast knowledge gained from experience with knowledge gained from books


Topic: It has been said, 'Not everything that is learned is contained in books.' Compare and contrast knowledge gained from experience with knowledge gained from books. In your opinion, which source is more important? Why?

I think experience is more important than the book. Why? Because I think booksare for human science and as an aid to human life that makes it easy to run his life.One for me if everything was in the book. The book made ​​by man for the experience, analysis, and observation of man himself. Experience is the best teacher, because we know how much experience we are able to face everything and more ready to perform live. Here I will add the role of books in people's lives.The book is a window to the world, because we know what books are there in the world. Science does not only come from your self. Can be obtained from another person or other living creatures. experience is central to human life, if we have problems we can learn from the books we read. Thus the book was created as ameans of education or supplement for humans.

Kamis, 07 Juni 2012

An Essay Sample For Softskill


Topic: People attend college or university for many different reasons (for example, new experiences, career preparation, increased knowledge). Why do you think people attend college or university? Use specific reasons and examples to support your answer.



most of those who come or attend colleges or universities due to increase knowledge and add new experiences according to their Traffic and majors they choose, in high school we are taught only science and the basics in college we are taught seecara clear and concise , and most people have graduated from their schools, especially high school to college is more select than the immediately find a job. because those who graduate from high school do not have a stock of expertise or specialized skills for immediate employment, and those who choose any college they want to be better than their parents such as parents we least S1 S2.