Rabu, 26 Juni 2013

PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK


Teori paham kekuasaan dan Geopolitik
Teoris Kekuasan yaitu kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga sesuai dengan keinginannya dan tujuan si pemilik kekuasaan itu.
Teori Geopolitik yaitu pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional yang dipengaruhi oleh faktor geografi bangsa yang bersangkutan.
Di Indonesia menganut paham tentang perang dan damai yaitu hidup damai di antara sesama warga negara/bangsa dan bangsa lain di dunia merupakan kondisi yang terus menerus perlu diupayakan.
Paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
UU tentang hukum laut di indonesia                                
Dinamika Hak Laut Indonesia
Pemerintah Indonesia menyadari bahwa sebagai kesatuan wilayah Indonesia hal ini dirasa sangat merugikan bangsa Indonesia sehingga pada tanggal 13 Desember 1957, saat pemerintahan Indonesia dipimpin oleh Ir. Djuanda mengeluarkan pengumuman pemerintah yang dikanal dengan Deklarasi Djuanda yang menyatakan bahwa Negara Republik Indonesia merupakan negara kepulauan ( Archipelagie State ). Pada dasarnya konsep deklarasi ini menyatakan bahwa semua laut atau perairan diantara pulau-pulau Indonesia tidak terpisahkan dari negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) karena laut antar pulau merupakan laut penghubung dan satu kesatuan dengan pualu-pulau tersebut.
Adapun pertimbangan-pertimbangan yang mendorong perombakan batasan wilayah NKRI sebagai berikut :
1.      Bahwa bentuk Geografi Indonesia yang berwujud negara kepulauan, yang terdiri atas 13.000 lebih pulau-pulau besar dan kecil yang tersebar di lautan.
2.      Demi untuk kesatuan wilayah NKRI, agar semua kepulauan dan perairan   ( selat ) yang ada diantaranya merupakan kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara pulau yang satu dengan yang lainnya atau antar pulau dengan perairannya.
3.      Bahwa penetapan batas perairan wilayah sebagaimana menurut “Teritoriale Zee en Mariteme Kringen Orelonantie 1939” yang dimuat di dalam Staatsblad 1939 no 442 pasal 1 ayat ( 1 ) sudah tidak cocok dengan kepentingan Indonesia setelah merdeka.
4.      Bahwa Indonesia setelah berdaulat sebagai suatu negara yang mrdeka, mempunyai hak sepenuhnya dan berkewajiban untuk mengatur segala sesuatunya, demi untuk keamanan dan keselamatan negara serta bangsanya.
Deklarasi Djuanda ini disahkan melalui UU no 4 / PRT / 1960 tenyang perairan Indonesia dan menjadi tonggak Sejarah kelautan Indonesia yang kemudian dikenal dengan Wawasan Nusantara, yang merupakan konsepsi kewilayahan.
Dari Deklarasi Djuanda ini, maka sebagian besar hasil perjuangan bangsa Indonesia mengenai hukum laut Internasional tercantum dalam konfrensi PBB tentang hukum laut yang dikenal denganUnited Nation Conferention on The Law of The Sea (Unclos) III tahun 1982 yang selanjutnya disebut hukum laut (Hukla) 1982. pemerintahan Indonesia merasifikan Hukla 1982 dengan UU no 17 tahun 1985. Upaya mencantumkan wilayah NKRI dalam UU 1945 diawali dari perubahan ke dua dan terus berlanjut sampai pada pasal 25 A tercantum NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan haknya ditetapkan dengan UU.
Berdasarkan Hukla, batas laut teritorial sejauh maksimum 12 mil dari laut dari garis pantai, sedangkan garis pantai didefinisikan sebagai muka laut terendah. Jika dua negara bertetangga mempunyai jarak antara pantainya kurang dari 24 mil laut ( 1 mil laut = 1852 m ), batas teritorial antara 2 negara tersebut adalah Median.
Adapun aturan hukum tentang wilayah laut ( perairan ) yang relevan dengan beberapa ketentuan UUD 1945
1.      Ketentuan-ketentuan UUDS 1945 dan ketetapan MPR yang diimplementasikan :
1.1. Pembukaan UUD 1945 alenia IV
1.2. UUD 1945 pasal 1 ayat ( 1 )
1.3. UUD 1945 pasal 30 ayat ( 1 )
1.4. Ketetapan MPR no II / MPR / 1983
2.   Peraturan perundang-undangan tentang wilayah laut ( perairan ) yang mengimplementasikannya
2.1. Undang-undang no 4 PRP tahun 1960 tentang perairan Indonesia     ( Wawasan Nusantra )
2.2. Peraturan pemerintah no 8 tahun 1962 tentang lalu lintas laut damai kendaraan air asing dalam perairan Indonesia.
2.3. Keputusan Presiden RI no 16 tahun 1971, tentang pemberian izin berlayar bagi segala kegiatan kendaraan asing dalam wilayah perairan Indonesia.
2.4. UU no 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
2.5. UU no 5 tahun 1983, tentang Zona Ekonomi Ekslkusif Indonesia
2.6. Peraturan Pemerintah no 15 tahun 1984 tentang pengolahan SDA hayati di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
2.7. UU no 20 tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan NKRI

Sumber       :





KETAHANAN NASIONAL PADA ASPEK EKONOMI


1.      Perekonomian secara umum
Definisi perekonomian. Bidang perekonomian merupakan suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukupi kebutuhannya disamping alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Hal tersebut dalam ilmu ekonomi menyangkut berbagai bidang antara lain permintaan, penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa.Bidang ekonomi tidak bias dilepaskan dengan factor-faktor lainnya yang saling berkaitan. Perekonomian selain berkaitan dengan wilayah geografi suatu Negara, juga sumber kekayaan alam, sumber daya manusia, cita-cita masyarakat yang lazimnya disebut ideology, akumulasi kekuatan, kekuasaan, serta kebijaksanaan yang akan diterapkan dalam kegiatan produksi dan distribusi, nilai social budaya, serta pertahanan dan keamanan yang memberikan jaminan lancarnya roda kegiatan ekonomi suatu bangsa. Proses tersebut akan mempunyai dampak positif dalam arti meningkatkan kesejahteraan suatu banga manakala kegiatan ekonomi itu terselenggara dalam posisi keseimbangan antara permintaan dan penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa

Perekonomian di Indonesia
Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi.

Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,”. Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010.

·         Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat dari PDB
Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15). Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.
Pihak Swasta
Adanya lembaga – lembaga swadaya masyarakat, seperti Dompet Dhu’afa, bekerja sama dengan Institut Kemandirian yang berusaha mencetak kaum muda berpotensi meenjadi hebat sebagai pejuang ekonomi adalah cara salah satu membuat pemerataan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh semakin banyak rakyat Indonesia.
Pihak Pemerintah
Sinergi antar kementrian  harus dibuat semakin solid dan saling mendukung sehingga tidak tumpang tindih dan lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat. Kampanye pembentuka jiwa kewirausahaan , seperti seminar bertaraf internasional\, adalah salah satu jalan membangkitkan potensi jiwa – jiwa pejuang ekonomi yang pantang menyerah dan penuh kreativitas tinggi.
Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain .
·    Masalah Perekonomian Indonesia Saat Ini
Masalah perekonomian di Indonesia yang sempat terjadi bukan hanya masalah deflasi dan inflasi. Sector ekonomi riil, seperti industry rumah tangga, pangan maupun jasa pun terkadang masih mengalami hambatan hingga saat ini sehingga masalah perekonomian yang ada di Indonesia belum tuntas sepenuhnya. Jika ingin menghubungkan masalah perekonomian dengan pengangguran dan kemiskinan tentu kondisi ekonomi di Indonesia jauh disebut stabil. Usaha pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok pun sering kali mengalami kendala. Alhasil, kita harus berulang-ulang mengimpor beras atau gandum dari Negara lain. Output pertanian kita sampai sekarang masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam negeri. Inilah salah satu masalah perekonomian di Indonesia.

Ketahanan pada aspek ekonomi
Ketahanan Nasional yaitu dimana suatu kondisi dinamika Negara yang telah meliputi segenap aspek dalam kehidupan Nasional yang berintegrasi,berisi keuletan dan ketangguhan. Yang banyak mengandung kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala problema dan ancaman-ancaman (gangguan) baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun tidak langsung.
Ketahana Nasional dalam bidang Ekonomi itu sendiri dapat tercermin dalam berbagai kondisi kehidupan pereknomian bangsa yang mana dalam bangsa tersebut dapat memelihara kemandirian Ekonomi Nasional.
Dalam pencapaian tingkat ketahanan Ekonomi yang diinginkanpun banyak memerlukan pembinaan, diantaranya seperti :
1. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis.
2. Pembangunan ekonomi memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
3. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
4. Pemerataan pembangunan dan pemanfaataan hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sektor dan antar wilayah.
5. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian, industri serta jasa.
Dampak dari pengaruh ketahanan nasional dalam bidang Ekonomi itu pun banyak mengundang pertanyaan dari berbagai kalangan masyrakat. Misalnya Naiknya harga BBM, dimana Pemerintah merencanakan akan menaikkan harga BBM pada tanggal 1 April 2012, yang banyak membuat masyarakat semakin merasa resah atas keputusan tersebut, unjuk rasa dan protes pun banyak dilakukan.
Kebanyakan unjuk rasa tersebut dilakukan dari kalangan menengah bawah dan masyarakat tidak mampu seperti buruh,petani,nelayan pedagang hingga mahasiwa. Mereka menuturkan bahwa pihak yang paling menderita dengan kenaikan harga BBM ini adalah rakyat kecil karena kemampuan memenuhi kebutuhan hidup akan semakin sulit.
Pendapat tentang kenaikan BBm yang diusulkan pemerintah
Menurut saya tentang kenaikan BBM yang semula dari 4.500 menjaid 6.500
Itu sangat tidak setuju.
Sumber            :